Studi kelayakan sebelum proyek dijalankan
Studi kelayakan adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui bahwa suatu proyek menguntungkan untuk dilaksanakan. Studi kelayakan dilakukan sebelum proyek dijalankan.
Studi kelayakan ini menganalisa seluruh bidang yang berkaitan dengan proyek, seperti AMDAL, ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain.
Studi kelayakan penting untuk stake holder
Dengan adanya studi kelayakan proyek ini, para stake holder dapat mengetahui apakah suatu proyek memberikan keuntungan atau tidak.
Studi Kelayakan proyek juga bertujuan untuk mengetahui apakah proyek tersebut menguntungkan untuk para stake holder. Secara umum stake holder yang dalam suatu proyek properti adalah sebagai berikut: (more…)

Prinsip dasar properti syariah non bank adalah jual beli rumah dengan cash keras atau cash bertahap, dengan fokus nya adalah “jual beli rumah”.
Dalam Omnibus Law atau Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pemerintah akan mendirikan badan bank tanah yang nantinya berfungsi untuk mengumpulkan tanah-tanah milik negara dan mendistribusikan kepada masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Kejadian ini seringkali terjadi yaitu pemilik sudah meninggal dan sertifikatnya yang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan juga sudah berakhir masa berlakunya.